detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Proses pendistribusian rekening Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap I Tahun 2025 berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Bank DKI KCP Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Selasa (22/04)
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polsek Sawah Besar diterjunkan guna memastikan proses berjalan aman dan tertib. Kanit Intelkam Polsek Sawah Besar, Iptu Iman Sayoga, S.H., turut hadir langsung di lokasi, bergabung dengan Aipda Adnan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara. Keduanya menjalankan tugas pengamanan dan monitoring distribusi rekening KJP bersama dengan jajaran Satpol PP Kelurahan Gunung Sahari Utara serta petugas keamanan dalam (pamdal).
Distribusi rekening ini menjadi momen krusial dalam program bantuan pendidikan yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 536 warga terdaftar sebagai calon penerima manfaat yang hadir untuk melakukan pendaftaran dan pengambilan rekening secara langsung.
Dengan adanya pengawasan aparat dan sinergi lintas sektor, kegiatan berlangsung kondusif tanpa insiden yang mengganggu proses pelayanan. Hal ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga kelancaran program-program strategis pemerintah yang menyasar langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Pihak kepolisian menegaskan, pengawasan terhadap giat-giat serupa akan terus dilakukan demi memastikan pelayanan publik berjalan transparan, aman, dan bebas dari gangguan ketertiban.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red