detikhukum.id || SIBOLGA – Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap warga yang tertimpa musibah, Polres Sibolga melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa paket bahan pokok kepada masyarakat korban kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Hiu, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (21/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta perintah lisan Kapolres Sibolga tanggal 21 April 2025. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung di Posko Bencana Dinas Sosial Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut dan didampingi oleh jajaran pejabat utama Polres Sibolga, antara lain Waka Polres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., Kabag SDM AKP Syawalludin Husin, S.H., serta Kasat Binmas AKP Martua Sinaga. Turut hadir juga Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., Kasium Polsek IPDA Herri B. Siagian, Lurah Pancuran Kerambil Leonie Hutagalung, S.E., dan sejumlah Personel Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Sambas.
Sebanyak tujuh keluarga yang menjadi korban kebakaran menerima bantuan tersebut. Mereka adalah Asrin Lubis, Ahmad Saibin, Elfrianas Tanjung, Eka A. Situmeang, Salwan Lubis, Ilham Sibarani, dan Meliani Piliang.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi bencana. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban para korban.
Kegiatan Bakti Sosial ini selesai pada pukul 15.30 WIB dan berlangsung dalam suasana yang aman, lancar, dan kondusif. Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan membantu masyarakat, khususnya yang sedang mengalami kesulitan.
DH/Bilson Butar/red.