detikhukum.id, || SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sibolga. Acara berlangsung di Gedung Nasional pada Selasa (22/04/2025) siang.
Dari 239 PPPK yang dilantik, sebanyak 14 orang merupakan guru, 27 orang tenaga kesehatan (nakes), dan 198 orang tenaga teknis yang berhasil lolos seleksi PPPK tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota serta penandatanganan SK Pengangkatan secara simbolis.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan, *”PPPK memegang peran penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Untuk itu, PPPK harus menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi. Jangan lupa untuk senantiasa menginternalisasi nilai-nilai etika dan integritas dalam setiap tindakan sebagai pelayan publik. Demi menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkualitas serta mendukung Pemerintah dalam mewujudkan Sibolga yang peduli, amanah, dan setia.
*”Selamat kepada 239 PPPK yang telah menerima SK hari ini. Semoga pelayanan yang tulus dan berdedikasi selalu menyertai langkah-langkah saudara sebagai Pelayan Publik,” tambahnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, Sekretaris Daerah (Sekda) Sibolga Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., Staf Ahli, Asisten, Para Pimpinan OPD, serta Para Camat.
DH/B.Butar/red.