detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Pada Rabu, 23 April 2025, pukul 00.10 WIB, Polsek Johar Baru melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya. Patroli tersebut melibatkan 10 personel yang dipimpin oleh Aiptu Andry Gustaf, Padal (Pati Pengendali) Polsek Johar Baru.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya patroli sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran antarwarga dan kejadian-kejadian kriminal yang sering terjadi di malam hari. “Patroli ini tidak hanya untuk mencegah tawuran, tetapi juga untuk waspada terhadap potensi kejahatan selingan yang sering kali terjadi pada jam-jam rawan,” ujarnya.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa dalam pelaksanaan patroli tersebut, anggota polisi diminta untuk memeriksa warga yang mencurigakan secara humanis. “Kami mengedepankan pendekatan yang baik dengan masyarakat, terutama bila ada warga yang mencurigakan. Jika ditemukan barang-barang terlarang, kita akan amankan sesuai prosedur,” katanya.
Dalam arahannya saat apel, Kapolsek Saiful Anwar juga mengingatkan anggota patroli untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan, serta memastikan pergerakan dilakukan dengan sistem berpasangan atau buddy system. “Semoga patroli malam ini berjalan aman dan tidak ada gesekan antara warga,” harapnya.
Patroli tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan ketertiban yang dapat mengganggu kestabilan wilayah Johar Baru
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red