detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Menanggapi maraknya kejahatan jalanan dan tawuran antarwarga, Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, melaksanakan patroli intensif di wilayah rawan, Selasa malam (22/4/2025). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kejahatan di wilayahnya.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti curanmor dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, baik dengan patroli rutin maupun kolaborasi dengan warga,” ungkap Kombes Pol Susatyo.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa dalam kegiatan patroli tersebut, anggota juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan lainnya. “Kami berkomitmen menjaga wilayah Kemayoran tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegas Kompol Agung.
Patroli malam yang dimulai pukul 23.50 WIB tersebut mencakup wilayah RT 014 RW 02, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dikenal sebagai kawasan rawan tindak pidana curanmor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. Dengan koordinasi yang solid antara petugas dan masyarakat, diharapkan segala potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red