“Injil Maria Magdalena”: Mengungkap Pergumulan Batin dan Kontroversi Tafsir

detikhukum.id, – Jakarta, 23 April 2025 – Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) dan Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA) menggelar bedah buku “Injil Maria Magdalena, Yudas Iskariot dan Kemesiasan Yesus” karya Padmono SK, jurnalis senior dan mantan anggota MPR RI. Diskusi ini menghadirkan dua narasumber: Pendeta Gomar Gultom, mantan Ketua Umum PGI, dan Pendeta Silvana Apituley, Komisioner Perlindungan Perempuan Indonesia.

Padmono menjelaskan bahwa novelnya merupakan hasil imajinasi dan riset mendalam yang bertujuan untuk memicu jemaat berpikir kritis terhadap Injil. Ia memilih format novel untuk menyampaikan pemikirannya tentang Maria Magdalena yang seringkali disalahpahami.

“Tulisan buku saya ini sekalipun imajiner, tetapi saya lakukan riset dari berbagai tulisan dan tentu Alkitab itu sendiri,” tegas Padmono.

Pendeta Silvana mengapresiasi upaya Padmono dalam mengangkat peran Maria Magdalena sebagai tokoh kunci. Namun, ia juga memberikan catatan kritis terkait cover buku yang dinilai tidak sesuai dengan sosok Maria Magdalena yang kuat dan aktif dalam novel.

“Cover ini menunjukkan Maria Magdalena sebagai perempuan yang penurut, padahal di dalam buku ini ia digambarkan sebagai perempuan yang kuat,” ujar Pendeta Silvana.

Pendeta Gomar Gultom, dalam menanggapi novel ini, menyinggung “The Gospel of Mary” dan “The Last Temptation of Christ” yang membahas tema percintaan Yesus dengan Maria Magdalena. Ia juga membandingkan karya Padmono dengan “Da Vinci Code” karya Dan Brown.

“Novel ini karya seorang jurnalis, tetapi lebih merupakan refleksi dan hasil pergulatan iman,” kata Pendeta Gomar. Ia menambahkan bahwa novel ini bisa menjadi bahan diskusi untuk memahami Injil dengan perspektif baru.

Diskusi ini menampilkan berbagai perspektif tentang novel “Injil Maria Magdalena”. Novel ini sukses mengundang diskusi tentang tafsir Injil, peran perempuan dalam agama, dan pentingnya berpikir kritis terhadap teks suci.

Reporter: Johan Sopaheluwakan/red

Pos terkait