Pemkab Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Kick Off Universal Coverage Jamsostek

detikhukum.id,- Purwakarta || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Kick Off Universal Coverage Jamsostek di Bale Sawala Yudhistira Komplek Setda Purwakarta, Kamis 24 April 2025.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, Forkompimda, kepala perangkat daerah, Camat, para kepala desa, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang kerap disapa Om Zein memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan pekerja non-formal, mulai dari petani dan penyuluh keagamaan seperti Marbot, DKM, hingga guru ngaji.

“Dalam Kick Off Universal Coverage Jamsostek ini, kita akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ribuan petani dan penyuluh keagamaan di wilayah Purwakarta,” ujar Om Zein kepada wartawan saat wawancara usai pelaksanaan Kick Off Universal Coverage Jamsostek.

Bupati mengatakan, pada tahap awal ini, Pemkab Purwakarta mendaftarkan sekitar 2.000 petani menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.500 tenaga kerja penyuluh keagamaan, termasuk DKM, Marbot dan Guru Ngaji.

“Anggaran yang kita ambil dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Purwakarta,” kata Om Zein.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait mengatakan, bahwa Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, yaitu dengan melaksanakan Kick Off Universal Coverage Jamsostek.

Berdasarkan arahan dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tahun 2025 ini, Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Purwakarta, atau diseluruh Indonesia, setiap kabupaten/kota sebesar 75 persen. “Sekarang posisinya masih diangka 55 persen, melalui kegiatan ini, Om Zein selaku Bupati Purwakarta berkomitmen pada Desember nanti angka Universal Coverage Jamsostek di Purwakarta akan sampai di angka 75 persen,” kata Wira.

Menurut Wira, untuk mencapai target tersebut pada Desember 2025 mendatang, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Purwakarta akan melakukan tujuh langkah strategis.

“Dengan adanya dukungan dari Bupati Om Zein, kami optimis target 75 persen bisa tercapai. Pasalnya potensi masih cukup banyak, mulai dari petani, penyuluh keagamaan, pekerja pariwisata, UMKM yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Bupati Om Zein, lanjut Wira, juga meminta para kepala desa untuk bisa melindungi 100 pekerja rentan di wilayah desa masing-masing dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Hingga saat ini, baru ada dua desa yang sudah melindungi pekerja rentan di angka 100 orang. Mudah-mudahan ke depan desa-desa lain juga bisa menyusul sesuai arahan dari Bupati Om Zein,” ungkapnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait