Dorong Kebijakan Ramah Remaja dan Setara Gender, Yayasan SAPA Gelar Lokakarya RPJMD di Indramayu

detikhukum.id, || Indramayu,-
Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu (SAPA) dengan dukungan dari Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (GSI) menyelenggarakan lokakarya bertajuk “Lokakarya terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Dinas (RSD) untuk Mendorong Kebijakan Implementasi PKRS (Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas) di Sekolah dan Komunitas” pada 24–27 April 2025 di Grand Trisula Hotel Jl. Di Panjaitan No.77, Karanganyar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/04/2025)

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran masyarakat sipil dan kelompok muda dalam memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), kesetaraan gender, dan perlindungan kelompok rentan di Kabupaten Indramayu.

“Kami melihat urgensi untuk memastikan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS) masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Dengan angka perkawinan anak dan kehamilan remaja yang cukup tinggi, penguatan kebijakan dari tingkat perencanaan sangat penting,” ujar Yuyun Khoerunnisa, Staf Advokasi Yayasan SAPA.

Lanjut yuyun mengatakan bahwa “Harapannya, RPJMD dan Renstra (Rencana Strategis) Dinas bisa benar-benar menjawab kebutuhan anak muda dan kelompok rentan di Indramayu.” Ungkapnya.

Selama dua hari, para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah (BAPPEDA, Dinas Kesehatan, dan DISDUK-P3A), organisasi masyarakat sipil, dan komunitas muda berdiskusi, memberikan masukan kritis, serta merumuskan rekomendasi terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Indramayu dan Rencana Strategis Dinas Kesehatan serta DISDUK-P3A.

Lokakarya ini juga menghadirkan paparan dari perwakilan BAPPEDA, Dinas Kesehatan, dan DISDUK-P3A mengenai arah pembangunan dan strategi dinas terkait isu HKSR, pemberdayaan perempuan, dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret, antara lain:

  1. Mendorong pengarusutamaan isu HKSR dan kesetaraan gender dalam prioritas pembangunan daerah.
  2. Memastikan adanya ruang partisipasi bermakna bagi kelompok muda dan masyarakat sipil dalam proses perencanaan dan monitoring kebijakan.
  3. Memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil untuk menjamin akses informasi, pendidikan, dan layanan HKSR yang berkualitas dan inklusif di sekolah maupun komunitas.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal terbentuknya mekanisme advokasi dan monitoring yang partisipatif, memastikan bahwa suara, pengalaman, dan kebutuhan orang muda menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih adil, ramah remaja, dan inklusif.

DH/Thoha/red

Pos terkait