Polsek Metro Menteng Laksanakan Pengamanan Kebakaran Warga Di Jalan Tambak

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Pada hari ini, Polsek Metro Menteng turut serta melaksanakan pengamanan dan penanganan kejadian kebakaran yang terjadi di kediaman warga atas nama Ibu Wati, yang berlokasi di Jalan Tambak No. 36, RT 06 RW 04, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kamis malam (24/4/2025)

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebagian besar bangunan rumah tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 wib. Mendapat laporan dari warga, aparat kepolisian dari Polsek Metro Menteng segera bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi serta pemadaman api.

Kegiatan pengamanan di bawah komando Padal (Perwira Pengendali) IPTU Sopan Febriyanto bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Aipda H. M. Adhy M. N., berlangsung dengan sigap dan penuh dedikasi. Personel kepolisian turut membantu mengarahkan lalu lintas sekitar lokasi kejadian agar tidak menghambat akses kendaraan pemadam kebakaran, serta memberikan himbauan kepada warga untuk tetap tenang dan tidak mendekati area berbahaya.

Bersama warga sekitar dan petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, tim gabungan bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api yang sempat membesar dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya. Berkat kerja sama dan respon cepat semua pihak, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil masih dalam pendataan oleh pihak terkait. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, warga, dan dinas terkait yang telah bergerak cepat dan solid dalam menangani kebakaran ini. Beliau juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau penggunaan alat elektronik berlebihan.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah hukumnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait