detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Kanit Binmas Polsek Sawah Sawah Besar Iptu Dwi Budianto dan personil piket dibantu oleh tokoh tokoh Masyarakat melakukan sambang Penjagaan dan patroli jalan kaki di gang pemukiman warga, berikan himbauan kepada warga terkait Cegah Curanmor dan tawuran warga di pemukiman, wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat Sabtu dini hari (26/4/2025) pukul 03.00 WIB
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri kedepankan fungsi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya aksi pencurian atau tawuran warga di pemukiman dan Komopek perekonomian terutama jelang dini hari.
Kemudian Panit 1 Samapta dan personil piket lainnya melakukan patroli jalan kaki dan sambang di pemukiman, yang rawan tawuran dan Pencurian pada kesempatan ini difokuskan penjagaan di Jl Mangga Besar 13 dan Jl Pangeran Jayakarta, untuk berikan imbauan kepada warga dan remaja yang berkerumun agar segera membubarkan diri dengan tertib, kegiatan imbauan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja dan Pencurian kendaraan warga.
Selanjutnya menjelang dini hari/subuh menjadi perhatian khusus terkait jam jam terjadinya tawuran remaja. “Untuk Aksi tawuran dan Curanmor ini telah menjadi perhatian masyarakat umum, yang harus di cegah dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, karna sangat meresahkan masyarakat baik di pemukiman/Ruko dan pengguna jalan.
Panit 1 Samapta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi Guantibmas melalui layanan 110 agar tindakan dapat diambil dengan cepat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red