detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Pada Sabtu, 26 April 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, bersama Babinsa Kelurahan Gambir, Serka Rudianto, dan Lurah Gambir, Bapak Gabriel Mahardika Sygiro, S.IP., M.Si, turut menghadiri rapat persiapan penataan kawasan TW 2 di wilayah Rw 01 Gambir, yang berlokasi di Pos Balai Warga, Jln. Inspeksi Pejambon 1, Rt 001/01, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kelurahan Gambir untuk menciptakan kawasan yang lebih tertata, bersih, dan asri, sesuai dengan arahan dari Sekda DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Pusat.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Kota, Sekretaris Kelurahan Gambir, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pedagang kopi sepeda dan gerobak keliling (PKL). Dalam sambutannya, Lurah Gambir menyampaikan bahwa penataan kawasan ini bertujuan untuk meningkatkan estetika dan kebersihan di wilayah sekitar bantaran anak sungai Ciliwung, khususnya di Rt 001 dan Rt 002, yang kerap kali dilalui oleh pejabat pemerintahan.
Lurah Gambir menekankan pentingnya kebersihan dan kerapihan kawasan tersebut. Ia mengimbau agar gerobak-gerobak dagangan yang tidak terpakai segera dibongkar dan dibersihkan, mengingat keberadaan gerobak yang menumpuk dapat mengganggu akses jalan kendaraan roda empat yang ingin memasuki pemukiman warga. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tidak diperbolehkan ada pedagang yang menitipkan gerobak dagangannya di luar wilayah Rw 01 Gambir. Apabila ditemukan, gerobak-gerobak tersebut akan dibawa dan dimusnahkan demi ketertiban lingkungan.
Ketua Rw 01 Gambir turut menambahkan bahwa jumlah pedagang dan gerobak dagangan saat ini berjumlah 27 unit, dan tidak diperbolehkan ada penambahan jumlah pedagang atau gerobak dagangan di wilayah tersebut. Ia juga mengingatkan agar kawasan sekitar anak sungai Ciliwung tetap bersih dan tidak dipenuhi dengan perkakas rumah tangga atau tiang jemuran yang dapat mengganggu keindahan dan kebersihan lingkungan.
Sebagai langkah konkrit dari hasil rapat, Kelurahan Gambir akan segera membuat surat pernyataan kesepakatan bersama yang akan ditandatangani oleh perwakilan pedagang kopi sepeda dan gerobak keliling, Bapak H. Hadih dan Bapak Bahrowi, dengan disaksikan oleh Ketua Rt 001/01, Ibu Elsinta Pridona, serta Ketua Rt 002/01, Ibu Selfi T, dan tokoh masyarakat setempat.
Rapat persiapan penataan kawasan TW 2 di Rw 01 Gambir diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan tertata. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Pusat di bawah kepemimpinan Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk mendukung program-program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red