Sekretaris CMMI Sibolga-TapTeng Kutuk Keras Tindakan Oknum Pengusaha Kapal Trowl yang Langgar Aturan!

detikhukum.id,- TapTeng || Sekretaris Cendikia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Sibolga-TapTeng, Muhammad Riski Pane mengutuk keras tindakan oknum-oknum pengusaha nakal yang melanggar aturan menggunakan kapal trowl untuk menangkap ikan di zona nelayan tradisional di wilayah perairan Sibolga-TapTeng, Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Riski Pane setelah menerima aduan dari Ketua Nelayan Tradisional Sibolga, Sabaruddin, pada Jumat 25 April 2025.

“Saya mengutuk keras tindakan oknum-oknum pengusaha nakal yang telah menangkap ikan menggunakan kapal trowl di zona nelayan tradisional. Tindakan tersebut jelas melanggar aturan,” ujar Sekretaris CMMI, Muhammad Riski Pane, kepada media ini, Sabtu 26 April 2025.

Ia menjelaskan, akibat tindakan nakal oknum pengusaha kapal trowl tersebut, para nelayan tradisional di wilayah perairan Sibolga-TapTeng terdampak dan sulit untuk mendapatkan ikan dilaut.

Ia berharap, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) setempat dapat menindak tegas oknum-oknum pengusaha nakal tersebut.

“Menangkap ikan menggunakan kapal trowl di zona nelayan tradisional adalah melanggar hukum. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku pengguna kapal trowl yang melanggar aturan,” jelasnya.

Riski juga menegaskan, bahwa CMMI Sibolga-TapTeng siap menjadi garda terdepan untuk membela dan memperjuangkan hak-hak para nelayan tradisional terdampak penggunaan kapal trowl tersebut.

“Cendikia Muda Muslim Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan dan membela hak-hak nelayan tradisional di wilayah perairan Sibolga-TapTeng,” tegasnya.

DH/M Rizki Pane/red

Pos terkait