detikhukum.id, || Jakarta – BRI KC Jakarta S.Parman menyerahkan hadiah berupa 1 (satu) unit Full HD TV Samsung 43” kepada nasabah pemenang Panen Hadiah Simpedes (PHS) sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan BRI kepada nasabah yang telah mempercayakan dananya di BRI.
Program PHS merupakan undian berhadiah yang diselenggarakan oleh BRI untuk memberikan hadiah kepada nasabah yang memiliki tabungan Simpedes. Hadiah yang diberikan bervariasi, mulai dari sepeda motor , TV, Handphone, Lemasi Es dan masih banyak lagi.
Program PHS diadakan rutin oleh BRI setiap Tahun, dalam rangka meningkatkan loyalitas nasabah terhadap BRI dan menambah saldo mereka. Sebab, semakin banyak saldonya, semakin besar peluang mendapat hadiahnya.
Hadiah ini merupakan bentuk komitmen BRI untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah.
Sempat takut itu penipuan, pihak BRI meyakinkan nasabah bahwa tidak hadiah tidak dipungut biaya apapun.
DH/Sulaeman/red