detikhukum.id,- Jakarta || Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, pada Senin 28 April 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bobby Nasution tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar Pukul 09.14 WIB. Kehadiran mantan Walikota Medan tersebut bukan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan korupsi.
Menantu Presiden ketujuh RI Joko Widodo tersebut, tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan batik cokelat. Ia datang bersama rombongan dan disambut oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa kedatangan Bobby Nasution dalam rangka kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsup) antara KPK dan pemerintah daerah, khususnya wilayah Sumatera Utara (Sumut).
“Kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, khususnya wilayah Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.
Kegiatan Korsup KPK dengan pemerintah daerah umumnya berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi melalui berbagai upaya, termasuk pemetaan risiko, evaluasi program, dan penguatan tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pihaknya juga belum bisa menyampaikan informasi detail mengenai pertemuan tersebut, karena masih berlangsung hingga berita ini dirilis.
“Pasti nanti akan ada update ke rekan-rekan media,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
DH/Raffa Christ Manalu/red