detikhukum.id, || Indramayu,—
Dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda Empat dan Roda Enam di Sport Center (SC) Indramayu. Senin, (29/04/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran perangkat daerah.
Apel kendaraan ini merupakan bagian dari proses inventarisasi dan pengecekan kondisi aset kendaraan milik Pemkab Indramayu.

Berdasarkan data BKAD, dari total 1.066 unit kendaraan roda empat yang tercatat, terdapat 196 unit kendaraan yang keberadaannya perlu diverifikasi lebih lanjut.
Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Dr. Ahmad Syadzali, M.Ed, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan, sebagian besar kendaraan tersebut masih digunakan untuk operasional dinas.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung. Banyak kendaraan yang masih aktif digunakan di lapangan, namun tetap perlu dilakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan data,” ujar Ahmad Syadzali.
Menindaklanjuti hasil pengecekan ini, Bupati Indramayu menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Bidang Pengelolaan Aset BKAD, Sekretariat Daerah, dan Inspektorat, untuk segera melengkapi data rinci kendaraan.
“Mobil-mobil yang berada di bengkel atau tempat lain harus dipastikan keberadaannya dengan data yang akurat,” tegas Bupati Lucky Hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa kendaraan yang tidak lagi layak pakai akan dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dana hasil lelang akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya perbaikan infrastruktur jalan.
Selain kendaraan, Pemkab Indramayu juga berkomitmen untuk menertibkan seluruh aset daerah, termasuk gedung dan tanah.
“Inventarisasi menyeluruh akan kami lakukan untuk memastikan pemanfaatan aset negara yang optimal, demi kepentingan pendidikan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah,” tambah Lucky Hakim.
Sebagai tindak lanjut, Lucky Hakim akan menyusun surat edaran tentang ketertiban penggunaan aset, serta menyiapkan mekanisme hibah kendaraan dinas bagi lembaga atau institusi yang membutuhkan dan memenuhi ketentuan perundangan.
BKAD Indramayu mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung penertiban aset, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
DH/Thoha/red