detikhukum.id, || Kota Bandung, — Kelurahan Cibadak Kecamatan Astana Anyar salah satu kelurahan yang memiliki beragam etnik,kebudayaan,dan keyakinan.Namum dalam kehidupan sehari- hari masyarakat Cibadak bisa hidup dalam satu kerukunan,dan saling menghormati meskipun terdapat perbedaan.Kelurahan Cibadak memiliki 17 Masjid 9 Gereja dan 7 Vihara. Dengan demikian Pemerintah kota Bandung menunjuk Kelurahan Cibadak sebagai Kampung Toleransi ke 6 di kota Bandung.Kampung Toleransi Cibadak ditetapkan di wilayah RW 01 RW02 dan RW 03.
Wali kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan kelurahan Cibadak sebagai Kampung Toleransi ke 6 (Selasa,29/04/25) yang berlokasi diJl Cibadak kelurahan Cibadak Kecamatan Astana Anyar.
Dalam sambutannya Muhammad Farhan sempat bernostalgia menceritakan keadaan Cibadak beberapa puluh tahun yang silam terkait dengan keanekaragaman perbedaan dan keyakinan. Pada saat itu sekitar tahun 70 an tidak mengenal istilah toleransi yang ada Asimilasi dimana pada saat itu asimilasi memiliki sebuah perspektif yang sangat berbeda dengan toleransi.
“Asimilasi tidak memberi ruang kepada lahirnya karakter-karakter yang mandiri asimilasi memasak semua karakter harus bergabung menjadi satu kepribadian nah ini yang bikin pusing sebetulnya” ungkap Muhammad Farhan
Namun itu 40 tahun yang lalu dan itu sudah di tinggalkan,warga Cibadak sekrang sudah menjadi bangsa yang sudah meninggalkan asimilasi sudah menjadi bangsa yang percaya kepada toleransi, toleransi memberi ruang kepada siapapun untuk tumbuh sesuai dengan karakternya sendiri-sendiri tumbuh dengan keimanan dan keyakinannya sendiri-sendiri karena menyadari dalam toleransi ada keunikan baik keunikan individual maupun keunikan komunal.
Sekarang kita berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republil Indonesia yang hanya setia pada Pancasila dan patuh hanya pada satu hukum yaitu Undang Undang Dasar Republik Indonesoa 1945.
Bhineka Tunggal Ika Tanhana Dharma Mangrua yang artinya Bhineka Tunggal Ika memiliki makna bahwa banyak keragaman tetapi satu tujuan Tanhana Dharma mangrwa Tanhana tidak ada Dharma kebenaran Mangrua mendua ( tidak ada kebenaran yang mendua)
Kampung toleransi Cibadak ini menjadi salah satu inisiatif strategis Pemerintah Kota Bandung dalam merawat keberagaman dan memperkuat persatuan berdasarkan Pancasila yaitu sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan UUD RI 1945.
DH/Sirait Rusden Maringan/red