Sambangi Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Lima Orang Terkait tuduhan Ijazah Palsu

detikhukum.id,- Jakarta || Presiden ke-7 Rebuplik Indonesia Joko Widodo, yang kerap disapa Jokowi, melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Mantan Walikota Solo ini mengaku ditanya sebanyak 35 pertanyaan oleh pihak penyidik kepolisian. “Banyak hal yang ditanyakan tadi, 35 pertanyaan,” kata Jokowi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Kendati demikian, Jokowi tidak membeberkan apa saja pertanyaan yang ditanyakan kepadanya. Jokowi juga mengaku siap mengikuti pemeriksaan digital forensik jika diperlukan untuk membuktikan ijazahnya.

“Pemeriksaan digital forensik kalau diperlukan silahkan, yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi.

Menurutnya, laporan yang dibuat ke Polda Metro Jaya merupakan persoalan ringan. Namun, dia menegaskan langkah ini diperlukan untuk memperjelas isu-isu yang beredar.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu, tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan, bahwa ke lima orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, yakni inisial RS, ES, RS, T, dan K.

“Ada 24 video, 24 obyek yang sudah pak Jokowi laporkan juga, yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” kata Yakub.

Ia menyebut, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Selain itu, Yakub juga menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke penyidik kepolisian.

“Kami sudah menyerahkan ini ke penyidik, dan sekarang masih tahap penyelidikan, sehingga kami hormati. Kami menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” ujarnya.

“Dalam lidik dari 24 obyek tersebut, memang ada lima orang yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” tandasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait