Ade Manansyah Serukan Perlindungan Hukum Lebih Kuat bagi Pekerja dalam Peringatan Hari Buruh

detikhukum.id,- Jakarta, Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, Praktisi Hukum dan Advokat Muda Ade Manansyah, S.H., M.H. menyampaikan seruan penting mengenai urgensi perlindungan hukum yang lebih kuat dan merata bagi para pekerja di Indonesia.

“Hari Buruh adalah refleksi perjuangan panjang para buruh dalam memperjuangkan hak dan martabat. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menjadi kelompok yang paling rentan secara hukum dan sosial,” ujar Ade dalam keterangan persnya di Jakarta.

Ade menyoroti masih banyaknya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi tanpa melalui prosedur yang sah. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal oleh sejumlah perusahaan di wilayah Bekasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Beberapa perusahaan besar seperti PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, dan PT Tokai Kagu tercatat telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerja, bahkan sebelum mereka menerima hak-hak normatif seperti THR.

“Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan. Kita tidak bisa tinggal diam saat para buruh kehilangan pekerjaan tanpa proses yang manusiawi dan legal. Negara dan aparat hukum harus hadir secara aktif,” tegas Ade.

Sebagai bentuk konkret kepedulian, Ade meluncurkan program “Konsultasi Hukum Gratis untuk Buruh” yang akan digelar rutin setiap bulan di kawasan industri Jabodetabek. Program ini bertujuan memberikan akses terhadap bantuan hukum serta edukasi hak-hak ketenagakerjaan kepada para buruh yang selama ini kurang terjangkau oleh layanan hukum formal.

Ade berharap momentum Hari Buruh 2025 dapat membangkitkan kesadaran kolektif akan pentingnya sistem ketenagakerjaan yang adil dan beradab di Indonesia. “Keadilan bukan milik mereka yang bersuara paling nyaring, tetapi juga mereka yang paling sering didiamkan. Buruh Indonesia layak mendapatkan keadilan yang nyata, bukan hanya janji,” pungkasnya

DH/ Erwin Melky /red

Pos terkait