detikhukum.id, || JAKARTA PUSAT – Kapolsubsektor Rajawali, Polsek Sawah Besar, Iptu Budi Santoso, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, sesuai undangan Yanga ada untuk menghadiri dan melakukan pengamanan serta pengawasan dalam kegiatan rapat musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Satuan Penghuni Rumah Susun (P3SRS) Apartemen The H. Residence Kemayoran, Ametys Tower, Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ametys Tower, Jalan Rasela 2, RW 02, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Iptu Budi Santoso menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan P3SRS. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan rapat musyawarah ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang ada salah satunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun,” ujarnya.
Rapat dihadiri oleh sekitar 250 peserta, dengan Penanggung Jawab kegiatan atas nama Bintang Bazaro. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, dikerahkan pengamanan sebanyak 12 personel, terdiri dari : 6 personel Polsek Sawah Besar (dipimpin langsung oleh Iptu Budi Santoso, S.H.), 3 personel Koramil Sawah Besar, 3 personel Pamdal HK
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red