Cegah Tawuran dan Kejahatan, Polisi Sambangi Warga Karang Anyar

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Guna menjaga kondusivitas wilayah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, melaksanakan sambang warga di Jl. Dwi Warna Raya, RW 009, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (3/5/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Syaifudin bertemu dengan warga bernama Sofyan untuk memberikan himbauan kamtibmas. Beberapa poin yang disampaikan antara lain pencegahan tawuran, antisipasi penipuan online, curanmor, serta pentingnya deteksi dini gangguan keamanan lingkungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian.
“Kami dorong seluruh personel Bhabinkamtibmas aktif turun ke lapangan, menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Ini bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtibmas,” kata Susatyo, Minggu (4/5/2025).

Senada, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami ajak warga untuk segera melapor jika ada potensi gangguan keamanan. Bhabinkamtibmas siap melayani, dan call center 110 selalu terbuka untuk aduan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan sambang ini juga didokumentasikan sebagai bagian dari laporan rutin dan penguatan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait