Polisi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Jalan Biak, Arus Kendaraan Lancar

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, anggota Polsubsektor Roxy, Aipda Zaenal Arifin, melaksanakan kegiatan ploting dan pengaturan lalu lintas di pertigaan Jalan Biak, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu sore, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian guna mengantisipasi potensi kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya pada waktu padat kendaraan menjelang malam. Aipda Zaenal Arifin tampak sigap mengatur arus kendaraan dari berbagai arah agar tetap tertib dan berjalan lancar.

Dari hasil pantauan di lokasi, arus lalu lintas di sekitar pertigaan Jalan Biak terpantau dalam kondisi lancar, tanpa hambatan berarti. Kehadiran petugas di lapangan turut memberikan rasa aman serta membantu mengarahkan para pengendara agar mematuhi aturan dan rambu lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas secara langsung oleh personel Polri ini juga menjadi wujud nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif di ruang publik.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait