detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka Putih menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar (trek-trekan) yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Apartemen Green Pramuka Square, Jakarta Pusat. Minggu dini hari (4/5/2025)
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu memimpin langsung 20 personel Polsek dalam patroli dan pemantauan di lokasi.
“Setelah dilakukan pengecekan dan monitoring di lokasi, tidak ditemukan aktivitas balap liar sebagaimana yang dikhawatirkan warga. Namun, terdapat beberapa pengendara sepeda motor dengan knalpot racing yang menimbulkan suara bising,” jelas Kompol Sulistiyo.
Petugas di lapangan segera mengambil tindakan cepat dengan memberikan imbauan kepada para pemuda yang berkumpul di pinggir jalan untuk membubarkan diri. Selain itu, personel juga melakukan penjagaan di traffic light Rawasari guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi respon cepat jajarannya dalam menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk merespon setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Polri hadir untuk memberikan rasa aman, termasuk dari potensi gangguan balap liar atau kenakalan remaja lainnya,” ujar Kapolres.
Situasi di lokasi dipastikan kembali kondusif tanpa ditemukan adanya pelanggaran yang membahayakan. Langkah preventif dan dialogis seperti ini menjadi bagian penting dari pendekatan Polsek Cempaka Putih dalam menjaga keamanan wilayah secara humanis namun tegas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red