Temu Warga/Silaturahmi Warga RW.02 Cibaduyut Kecamatan BJ Loa Kidung, Kota

detikhukum.id, || Bandung – Ketua umum Rukun Warga 02 kelurahan Cibaduyut kota Bandung Bapak Eki Kosasih S,Sos, dan Ketua RT.03 RW.02 Atep Soni, membahas tentang, penanganan sampah dan iuran Daerah.

Iuran Daerah ini digunakan untuk membeli tanah pemakaman Warga, keamanan Limas berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan masyarakat, sebagai humas di RT.02 RW.03 dengan Bapak Asep menyatakan daerah, rawan batas RW.03.

Dengan sayunan 10, Pokok Bahasan Kegiatan Temu Warga, Menerangkan tentang iuran, (IWD) dan penggunaan nya. IWD adalah salah satu sumber Dana Dari warga masyarakat yang berfungsi untuk menghidupkan Roda Organisasi RW seperti photo copy, Mamin rapat, Mamin posyandu, Mamin kerja bakti ,dll.

Informasi IWD ditahun 2025 difokuskan untuk perbaikan Infrasturktur, jalan/gang. Mengapa? Karena Tahun ini belum ada bantuan dari pemerintah seperti : PIPPK DSB. Untuk Tahun 2026, insyaallah IWD akan tetap berjalan lebih ke Administrasi dan santunan kematian ditambah Rencana Amal Soleh kematian,(WAQAF). Dibentuk KSMNYA dibutuhkan aturan yang jelas. Ada interaktif dengan masyarakat tentang IWD dan WAQAF 2 Melaporkan tentang kegiatan pembangunan, Dari dana XPIP tahun 2024 Rencana penanam gang dengan dengan Nama masyarakat yg berperang di daerah.

DH/Sirait Rusden Maringan/red

Pos terkait