Waspada Penipuan Online! Polisi Sambangi Tempat Usaha Warga Mangga Besar

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Untuk mencegah meningkatnya tindak kriminal di hari libur minggu, jajaran Polsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggencarkan kegiatan sambang tempat usaha warga. Minggu (4/5/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Dua Selatan, Aiptu Arifin, menyambangi warga di Jalan Mangga Besar 13, RW 002, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Arifin bertemu dengan warga bernama Rangga dan memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya soal maraknya penipuan online, curanmor, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya yang kerap terjadi.

“Kegiatan sambang ini bagian dari upaya deteksi dini gangguan kamtibmas. Kami minta warga segera melapor jika ada potensi kejahatan atau membutuhkan bantuan polisi,” ujarnya

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menegaskan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat di wilayah binaan.
“Kami instruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan dan jalin komunikasi langsung dengan warga. Polri hadir bukan hanya saat terjadi kejahatan, tapi untuk mencegah sejak dini,” ucapnya.

Polisi juga mengimbau warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran mencurigakan di internet dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau call center 110 jika mencurigai tindak kejahatan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait