Polisi Sambangi Warga di Mangga Besar, Sampaikan Himbauan Cegah Curanmor dan Penipuan Online

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas pasca Lebaran 2025, personel Polsek Sawah Besar, Aiptu Arifin selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Dua Selatan, melaksanakan sambang warga di kawasan Jl. Mangga Besar 13, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Arifin bertemu langsung dengan warga bernama Bapak Juni dan menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, termasuk antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti penipuan online dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan sambang warga merupakan bagian dari strategi deteksi dini dan mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat.

“Kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, mengenali warganya, dan menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Susatyo dalam keterangannya.

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengimbau warga untuk tak ragu melapor apabila melihat hal mencurigakan di lingkungannya.

“Masyarakat bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau layanan darurat 110 jika membutuhkan kehadiran polisi. Sinergi dengan warga sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah,” tegas Rahmat.

Kegiatan sambang tersebut juga dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi kewilayahan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait