Bangun Sinergi, Bhabinkamtibmas Pasar Baru Jalin Dialog Warga untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Polsek Sawah Besar, Aipda Bambang Supriyanto, melaksanakan kegiatan sambang dialogis bersama warga bertempat di Jl. Krekot Bunder III RW 005, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.pada Senin dini hari (12/5/2025) pukul 01.30 WIB,

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Bambang bertemu langsung dengan warga bernama Bapak Heri dan menerima berbagai masukan terkait situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah adanya warga yang memarkirkan sepeda motor di gang-gang pemukiman yang dapat mengganggu akses serta memicu potensi konflik sosial serta pencurian.

Bacaan Lainnya

Polri akan tetap selalu ada di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa fungsi utama Bhabinkamtibmas adalah membina masyarakat agar sadar hukum, menjadi mitra dalam menjaga keamanan lingkungan, serta menjadi penghubung komunikasi antara warga dan kepolisian.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir ketika terjadi gangguan, tapi juga dalam mencegahnya,” ujar Aipda Bambang.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan beberapa imbauan penting terkait pencegahan gangguan Kamtibmas, antara lain : Pertukaran Informasi Kewilayahan: Warga diajak aktif menyampaikan informasi untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, Waspada Orang Asing: Imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap orang tidak dikenal, terutama saat malam Minggu, guna menghindari potensi tawuran atau tindak kejahatan, Swadaya CCTV: Didorong adanya musyawarah warga untuk memasang CCTV secara mandiri sebagai bentuk partisipasi dalam sistem keamanan lingkungan., Antisipasi Kejahatan Digital dan Konvensional: Warga diminta waspada terhadap modus penipuan online dan kejahatan seperti curanmor.

Bila terjadi situasi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center Polisi di 110.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Diharapkan, kolaborasi antara warga dan kepolisian terus terjalin erat demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait