detikhukum.id, || Desa Parungi menjadi sorotan dengan inisiatif 2 warga yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang siap mengembangkan usahanya melalui Koperasi Merah Putih. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat desa.
Dengan bergabungnya pelaku UMKM dalam Koperasi Merah Putih, diharapkan mereka dapat memperoleh dukungan finansial dan teknis untuk mengembangkan usahanya. Hal ini juga dapat meningkatkan kualitas produk dan meningkatkan daya saing di pasar.
Bertempat di kediaman Pati Humonggio, Rabu 14 Mei 2025 pukul 09.11 WITA, kedua warga saat diwawancarai oleh awak media mengaku sangat berterima kasih kepada Pak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian tentang Koperasi Merah Putih ini, yang sangat membantu nantinya kepada masyarakat yang notabene berpenghasilan yang cukup. “Kata warga RT 1.” Ia juga menambahkan bahwa kepada pemerintah Desa Parungi yang telah membentuk panitia kepengurusan Koperasi Merah Putih ini agar amanah dalam menjalankan tugas. “Tambah warga.”
Koperasi Merah Putih menjadi wadah yang strategis bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan usahanya dan mencapai kesuksesan. Dengan dukungan dan kerja sama yang solid, diharapkan UMKM di Desa Parungi dapat berkembang pesat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Parungi dan sekitarnya. Selain itu, koperasi ini juga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Koperasi Merah Putih juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Parungi. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kehidupan yang lebih sejahtera dan mandiri.
Terakhir, warga menambahkan bahwa untuk itu kedepannya mari kita sama-sama mendukung dan mensukseskan program Koperasi Merah Putih ini, agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Parungi dan sekitarnya.
DH/Yohanes lamara/red