detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Unit Samapta Bripka Hanafiah, melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan terhadap petugas juru parkir di komplek Ruko Jl. Pangeran Jayakarta, pada Rabu siang (14/5/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Komplek Ruko 129 Jl. Pangeran Jayakarta, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Selanjutnya Bripka Hanafi, sambang bertemu dengan Bapak Iwan selaku petugas juru parkir di kawasan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bripka Hanafi memberikan sejumlah arahan dan imbauan penting terkait tugas pengamanan lingkungan, berikan imbauan : Meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang asing yang masuk ke lingkungan komolek, Segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, Melakukan patroli rutin di sekitar area tugas, khususnya pada jam-jam rawan, Membangun komunikasi aktif dan cepat tanggap melalui call center 110 jika ada potensi Gangguan Kamtibmas.
Bripka Hanafi juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat antara petugas keamanan swasta dan aparat kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat yang dinamis.
“Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari program rutin Polri untuk mempererat kemitraan antara polisi dan pengemban fungsi keamanan lingkungan, termasuk satpam. Jukir, Mereka adalah mitra strategis dalam menjaga stabilitas wilayah,” ujar Bripka Hanafi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan lingkungan kerja di kawasan Jl. Banteng Barat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata dan berkelanjutan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red