detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Guna menekan angka kriminalitas, premanisme, dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih melaksanakan patroli cipta kondisi secara intensif pada malam hingga dini hari. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis malam (15/5/2025) tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal), AKP Suhardi.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan dan kerumunan di wilayah hukum Cempaka Putih, mulai dari kawasan pemukiman padat, ruas jalan utama, hingga pusat keramaian yang masih beroperasi di malam hari. Petugas menyisir lokasi-lokasi tersebut guna mengantisipasi potensi aksi kriminal seperti pencurian, tawuran, hingga praktik premanisme.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan upaya konkret untuk menjaga keamanan warga.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, terutama saat beraktivitas di malam hari. Dengan patroli rutin ini, kami mengedepankan tindakan preventif untuk menekan gangguan kamtibmas dan memberikan rasa nyaman kepada warga,” ujar Kompol Sulistiyo.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang menyampaikan bahwa pengamanan wilayah tidak hanya dilakukan secara represif, namun juga proaktif dan humanis.
“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Cempaka Putih yang terus menjaga keamanan wilayahnya melalui patroli malam. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan Jakarta Pusat yang aman dan tertib. Kepolisian hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga mencegah dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Kombes Susatyo.
Dalam kegiatan tersebut, aparat juga melakukan imbauan kamtibmas kepada warga dan para pelaku usaha agar tetap waspada, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkn ke Polsek Cempaka Putih atau Call Centet 110 jika ada gangguan kamtibmas.
Polsek Cempaka Putih berkomitmen akan terus melaksanakan patroli rutin dan responsif sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian terhadap masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red