detikhukum.id, – Kabupaten Bekasi,Detik Hukum Id. — Kepala Desa Lenggah Sari, Suherman, bersama warga melaksanakan gerakan aksi bersih-bersih lingkungan di Jalan, dan saluran Air yang tersumbat oleh lumpur dan sampah di jalan raya Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi.
Jumat (16/05/2025).
Kades Suherman, menjelaskan bahwa kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga menjelang salat Jumat.
Fokus pembersihan dilakukan di sepanjang Jalan Desa Lenggah Sari, yang merupakan jalur utama dan banyak dilalui kendaraan.

“Jalan Desa ini bersinggungan dengan wilayah RT 07 RW 03, RT
08 RW.03,dan RT.09.RW.03. Kita bersihkan saluran air yang tertutup lumpur dan sampah rumah tangga, termasuk popok dan tumbuhan liar,” ujarnya kepada awak media.
“Kades Suherman menghimbau Gotong royong harus terus digaungkan, bukan hanya untuk kebersihan, tapi juga menjaga silaturahmi antar warga,” imbau Kades Suherman.

“Kami fokus bersihkan saluran air dan sampah-sampah rumah tangga di sepanjang jalan ini. Karena ini akses utama dan banyak ditemukan sampah yang diduga berasal dari luar wilayah,” ujar Lurah Suherman.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan antar warga dalam suasana yang sehat dan penuh semangat.
“Semoga kegiatan ini menjadi pemantik kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan,” tutup dia.
DH/mahudin/red