Pembinaan Satpam Oleh Bhabinkamtibmas Karang Anyar Di komplek Ruko 55

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Dalam upaya memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sambang warga di Komplek Ruko Karang Permai (Ruko 54), Jalan Karang Anyar Raya RW 011, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jumat (16/05)

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Syaifudin bertemu langsung dengan salah satu tokoh masyarakat sekaligus perwakilan pengelola ruko, Bapak Ripno, guna melaksanakan cooling system dan menyerap berbagai aspirasi maupun masukan dari warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di lingkungan tersebut.

Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta bagian dari program preventif untuk menjaga stabilitas wilayah, khususnya menjelang momen-momen strategis yang rentan terhadap gangguan kamtibmas.

“Selain mendengarkan keluhan warga, kami juga memberikan arahan mengenai dasar hukum dan batas kewenangan Satuan Pengamanan (Satpam), serta memberikan pemahaman tentang tata cara bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Aiptu Syaifudin.

Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan beberapa poin penting kepada petugas pengamanan setempat, di antaranya:

Memberikan pelayanan optimal dengan mengatur lalu lintas keluar masuk kendaraan, terutama milik penghuni dan tamu.

Mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Segera menghubungi Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan darurat 110 apabila terjadi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta membangun sinergi positif antara kepolisian dan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait