detikhukum.id, || Tangerang – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Tengah terus menunjukkan perkembangan signifikan. DPRD Kabupaten Tangerang secara intens melakukan sosialisasi dan menjaring aspirasi dari masyarakat untuk memperkuat dasar pembentukan wilayah administratif baru tersebut.
Inisiatif ini bahkan telah melahirkan Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah (BPPKTT), yang merupakan hasil diskusi antara anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) V dan VI bersama para tokoh masyarakat setempat.
Langkah konkret juga telah dilakukan dengan mendorong kajian ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sejak tahun 2023. Pada 2024, DPRD Kabupaten Tangerang turut mendorong Pemkab Tangerang untuk mengalokasikan anggaran kajian tersebut. Meski rencana semula kajian ditargetkan selesai tahun 2024, proses ini tertunda karena adanya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, dan baru dilaksanakan tahun 2025 ini.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil VI Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengungkapkan, bahwa dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari wilayah Tangerang Tengah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, telah rutin menggelar diskusi terkait rencana pembentukan DOB ini.
“Pembahasan tentang DOB Tangerang Tengah sudah sering kami sampaikan di berbagai forum DPRD. Namun sempat tertunda karena terjadi pergantian anggota DPRD pada Agustus 2024 lalu. Anggota DPRD yang baru perlu kembali dilibatkan dalam diskusi ini,” ujar Adit, pangilan akrab Adi Tiya Wijaya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil kajian yang dilakukan Bappeda Kabupaten Tangerang. Jika kajian tersebut telah rampung, DPRD akan segera mengusulkan agar pembahasan pembentukan DOB Tangerang Tengah maupun Tangerang Utara masuk ke tahap pembahasan resmi.
Adit juga menambahkan, rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah telah mendapat dukungan luas dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta para kepala desa di wilayah Curug, Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, dan Cisauk.
“Dukungan masyarakat sangat besar, bahkan mereka siap secara swadaya untuk mendukung proses ini. Selama ini kegiatan BPPKTT pun dibiayai bersama secara gotong-royong. Ini menunjukkan keseriusan masyarakat Tangerang Tengah dalam memperjuangkan pemekaran daerahnya. Sekarang tinggal menunggu political will dari Pemkab Tangerang,” tegasnya.
DH/Rika/red