Operasi Pekat II Semeru, Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Premanisme dan Amankan 8 Tersangka

detikhukum.id, || Kota Blitar – Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung di Kota Blitar pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2025 menghasilkan banyak pengungkapan kasus, diantaranya ada pengungkapan 7 kasus penganiayaan, 2 kasus pengancaman, 3 kasus pengeroyokan dengan total 12 kasus dengan total ada 13 tersangka, dimana ada 8 yang ditahan dan 5 tidak ditahan polisi.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana saat konferensi pers yang digelar Senin (19/05/2025) mengatakan, tindak kejahatan yang diungkap berfokus pada kasus penganiayaan, pengancaman, pengeroyokan dan premanisme lainnya.

Dia merinci, untuk kasus penganiayaan ada 7 kasus yang diungkap, hasilnya, ada 7 tersangka yang diamankan. Selanjutnya ada 2 kasus pengancaman yang melibatkan 2 tersangka, 3 kasus pengeroyokan dengan 4 tersangka.

”Semua masih kami lakukan penyidikan dan akan diupayakan sampai penyerahan kepada kejaksaan,” kata Subiyantana.

Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti surat visum, kaos oblong, jaket, celana jeans, flashdisk berisi rekaman CCTV, Hp OPPO, Obeng, Sabit dan pedang.

Subiyantana juga menyampaikan bahwa meski operasi sudah selesai, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tetap berlangsung seperti pemberantasan premanisme. Selain itu, ada pemantauan terhadap judi online dan kejahatan jalanan lainnya. Tujuannya untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.

Tindak kejahatan yang diungkap memang berbeda-beda. Sebagai contoh kejadian kekerasan, kejahatan jalanan, penyerangan, penganiayaan, pengeroyokan, dan tindak kriminal lainnya.

“Dari hasil Operasi ini diketahui bahwa penyebab terjadinya penganiayaan atau pengeroyokan adalah karena pengaruh minuman keras. Sehingga selain penindakan aksi krimnalitas dan premanisme, Polres Blitar Kota dan Polsek Jajaran juga intensif melakukan patroli penertiban minuman keras,” terang Wakapolres.

Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polres Blitar Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi di lingkungannya.

DH/Djoko/red

Pos terkait