detikhukum.id, || Tangerang – Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai momen penting untuk mengenang semangat persatuan dan perjuangan dalam meraih kemerdekaan.Dikutip dari lampiran surat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor B-395/M.KOMDIGI/HM.04.01/05/2025, Hari Kebangkitan Nasional berakar dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908, yang menjadi tonggak awal tumbuhnya nasionalisme Indonesia. Rika Kurniawati sebagai perwakilan dari REAL Indonesia (Relawan Empati Ambulans Lintas Indonesia) mengajak generasi muda untuk selalu semangat melakukan hal-hal positif.
Momentum ini kini menjadi pengingat akan pentingnya persatuan, gotong royong, dan semangat membangun bangsa. Tahun 2025, semangat “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” kembali digaungkan sebagai ajakan kepada seluruh rakyat untuk bersatu menghadapi tantangan zaman.
“Hari Kebangkitan Nasional adalah waktu tepat untuk meneguhkan kembali cinta Tanah Air.”Ungkapnya
DH/Rkwrd/red






