detikhukum.id, || Bogor – Sejumlah wali murid PAUD Al-Jawahir, Kampung Raganis, Rt04/07, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mengeluhkan biaya acara perpisahan dan kreasi seni cukup besar yang digelar, Minggu (01/06/2025).
Pasalnya, mereka diminta membayar iuran sebesar Rp650 ribu per siswa, yang dinilai terlalu memberatkan dan tidak disertai transparansi penggunaan dana.
Kegiatan yang bertajuk “kreasi seni” tersebut disebut-sebut hanya sebagai pertunjukan seni anak-anak. Namun, suasana acara mencerminkan perpisahan siswa, lengkap dengan dekorasi dan perlengkapan layaknya seremoni kelulusan resmi.
“Katanya cuma kreasi seni, tapi biayanya Rp650 ribu. Ini jelas memberatkan, kami pikir acaranya sederhana saja, ternyata lebih meriah dari SD negeri,” ujar S salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Menurut S, tidak ada kejelasan rinci terkait penggunaan dana yang ditarik dari para orang tua. Kami tidak diberi penjelasan, tidak ada berita acara, tidak ada musyawarah tahu-tahu diminta setor uang saja,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan wali murid lainnya yang membandingkan kegiatan di PAUD Al-Jawahir dengan PAUD lain di wilayah yang sama.
Di PAUD yang juga ada acara serupa, tapi biayanya seadanya dan lebih transparan tapi di Al’Jawahir malah sampai Rp650 ribu tanpa kejelasan,” Keluh salah satu walimurid.
“Informasi yang dihimpun menyebutkan, biaya tersebut mencakup ijazah, piagam penghargaan dan perlengkapan acara. Namun, ketidakhadiran surat persetujuan tertulis dari wali murid membuat dugaan pungutan tanpa dasar hukum.
Ironisnya, perwakilan dari Desa maupun Kecamatan Cigudeg tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Ketidak hadiran itu di duga berkaitan dengan larangan dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan acara perpisahan PAUD yang bersifat memberatkan.
Polemik ini, memicu sorotan publik. Dugaan pungutan liar berkedok iuran kegiatan kembali mencuat, terutama karena lemahnya transparansi dan minimnya keterlibatan wali murid dalam pengambilan keputusan.
“Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah PAUD Al-Jawahir belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.
Sumber/Adek
DH/Subhan beno/red