detikhukum.id, || Pada hari Rabu, 4 Juni 2025, pukul 05.00 WITA, bencana tanah longsor terjadi di Dusun Dulinggahe Desa Huyula Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Bencana ini disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi dan angin kencang yang mengguyur wilayah tersebut pada hari sebelumnya.
Tanah longsor ini menutupi penuh badan jalan sepanjang ± 20 meter, sehingga ruas jalan yang menghubungkan antara Dusun Dulinggahe Desa Huyula Kecamatan Mootilango dan Desa Iloheluma Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara tidak dapat dilalui.
Babinsa Dim 1315-05/Boliyohuto segera mengambil tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk membantu warga yang terdampak bencana. Mereka juga menghimbau warga untuk tidak memaksakan roda empat melalui jalan yang terdampak longsor.
Sampai saat ini, jalan yang tertimbun material longsor belum dapat dilewati. Beberapa tiang listrik juga roboh akibat bencana ini, menyebabkan padam listrik di daerah tersebut.
Babinsa Dim 1315-05/Boliyohuto masih berkoordinasi dengan kepala desa untuk penanganan sementara akibat tanah longsor tersebut. Mereka akan terus memantau situasi dan melakukan upaya-upaya untuk membantu warga yang terdampak bencana.
Dengan adanya bencana ini, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Semoga bencana ini dapat segera diatasi dan warga dapat kembali beraktivitas dengan normal.
DH/Yohanes Lamara/red