detikhukum.id, || Jakarta Pusat —
Sebanyak 19 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat di depan kantor May Bank, Jalan Mangga Dua Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025). Aksi tersebut menuntut pengusutan dugaan penipuan yang terjadi di May Bank.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur.
“Kami mengerahkan personel dari Polsek Sawah Besar, Koramil, dan Pamdal untuk mengamankan jalannya aksi. Kami tegaskan agar seluruh anggota tidak membawa senjata api atau senjata tajam, serta mengedepankan pendekatan humanis. Jangan sampai ada tindakan arogan terhadap massa aksi,” ujar Susatyo, Kamis siang.
Susatyo juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan bagi seluruh personel yang bertugas.
“Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Kami mengimbau semua pihak, termasuk Pamdal, agar tidak melakukan kekerasan atau tindakan yang berpotensi memancing keributan. Semua di bawah kendali Kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional dengan menerjunkan 19 personel gabungan, dipimpin oleh Ipda Edi Sudarmanta selaku Kapospol Mangga Dua.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung. Kami juga meminta kepada seluruh peserta aksi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban,” kata Rahmat.
Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif. Massa aksi yang berjumlah sekitar 10 orang membentangkan poster berisi tuntutan agar pihak May Bank mengusut tuntas dugaan penipuan yang terjadi.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald /red