detikhukum.id || SIBOLGA – Pada Minggu 08 Juni 2025, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sibolga Sambas Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dipenuhi dengan kehangatan dan kasih sayang saat Polres Sibolga menggelar acara Minggu Kasih, dan. Memberikan himbauan Aksi Premanisme serta Sosialisasi Call Center 110 Polres Sibolga. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, diwakili Kasat Binmas Polres Sibolga, Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH dan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sibolga IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K, bersama jajaran Personil Polres Sibolga yang lain.
Berlandaskan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor : Sprin / 614 / VI / SIP.4.5 / 2025, tanggal 05 Juni 2025, kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan Masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan penting terkait Kamtibmas.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti Personil Polres Sibolga antara lain, Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga, Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sibolga IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K serta Personil Polres Sibolga lainnya yang tersprint Minggu Kasih.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sibolga melalui Kasat Binmas Polres Sibolga, menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada para Jemaat yang hadir. Salah satu himbauan yang disampaikan adalah tentang pencegahan kebakaran akibat instalasi listrik yang kurang aman. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah serta memiliki peralatan proteksi kebakaran yang memadai.
Selain itu, Kapolres Sibolga melalui Kasat Binmas, juga menyoroti pentingnya pencegahan kejahatan asusila terhadap anak-anak, kepedulian orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, dan menjaga persatuan dan kesatuan di tengah Dinamika Politik yang terjadi. Dia juga mengingatkan para Jemaat untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti penyebaran berita bohong (hoax) dan upaya provokasi. Kemudian kami dari Polres Sibolga akan membuat program yang bekerjasama dengan perangkat Pemerintahan yaitu bagi tamu pendatang wajib melapor 1×24 jam baik kepada RT/RW ataupun Kepala Lingkungan demi menjaga Sitkamtibmas di wilayah masing-masing. Dan kepada Tetangga agar saling menghargai dan hormat menghormati. Kemudian jaga yang namanya SARA. Kemudian kepada Jemaat agar tidak takut Aksi Premanisme dan laporkan melalui Call Center 110 Polres Sibolga, segera akan di Respon oleh Piket Call Center.
Pesan-pesan Kamtibmas juga disampaikan dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan/begal, dan pencurian kendaraan bermotor). Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Pihak Kepolisian. Agar mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat Penyalahgunaan Natkotika ataupun menjadi Pengguna Narkotika, dicek anak-anak jam 22.00 WIB, sudah berada dirumah.
Pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih berjalan dengan lancar dan aman, menunjukkan komitmen Polres Sibolga dalam menjaga kedekatan dan kerjasama dengan Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
DH/B.Butarbutar/red