Patroli Malam Polres Tapteng Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Jalanan

detikhukum.id || Tapanuli Tengah – Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polres Tapanuli Tengah melaksanakan patroli malam dengan sistem blue light, Selasa (10/6/2025) malam.

Patroli ini dimulai pada pukul 20.30 hingga 23.00 Wib, dengan menyusuri sejumlah titik strategis yang rawan terjadi pelanggaran maupun tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal dengan istilah 3C serta aksi Premanisme.

Rute patroli meliputi area Alun-alun Kota Pandan, Simpang Pondok Batu Sarudik, Kantor dan Perumahan PLN Pandan, Tugu Ikan Sibuluan, perbatasan Sibolga-Tapteng, serta Perumahan Toholand Dewantara.

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Khairul H.D, bersama empat personel Samapta dan satu unit kendaraan patroli R4 dari Dalmas Samapta. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan pengecekan perlengkapan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas secara aktif memantau situasi lingkungan, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, dan memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada serta menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi tindak kejahatan di malam hari. Khususnya pada lokasi-lokasi yang rawan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujar IPTU Khairul.

Hasil patroli menunjukkan tidak adanya gangguan Kamtibmas selama kegiatan berlangsung. Situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Patroli malam ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Tapteng dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari ancaman pelaku kejahatan jalanan, serta membangun rasa aman di tengah aktivitas malam warga.

DH/Bilson Butarbutar/red

Pos terkait