Polsek Kemayoran Gencarkan Patroli Tiga Pilar untuk Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya, pada Selasa (10/6/2025) malam. Patroli yang dimulai pukul 22.50 WIB ini menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Kemayoran.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa patroli gabungan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli Tiga Pilar ini sebagai langkah preventif untuk menekan potensi aksi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi di wilayah Kemayoran. Kami berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Susatyo, Rabu (11/6/2025).

Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh AKP Martua Doli P., dengan kekuatan 11 personel. Rute patroli mencakup beberapa titik strategis, mulai dari Rusun Tahap 3, Patung Ondel-Ondel, Jl. Benyamin Sueb, hingga Jl. Letjen Suprapto.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menegaskan bahwa patroli dilakukan secara intensif dengan menyasar titik-titik yang kerap menjadi lokasi tawuran dan balap liar.

“Kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan koramil setempat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sejauh ini, situasi terpantau aman dan terkendali, tidak ada kejadian menonjol,” ujar Agung.

Selain patroli rutin, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun balap liar yang dapat membahayakan keselamatan banyak pihak.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, kami minta masyarakat segera melapor agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” tambah Agung.

Dengan patroli Tiga Pilar ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kemayoran tetap terjaga dengan baik.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait