Sebanyak 48 Rumah Hancur dan 55 Kepala Keluarga Terpaksa Mengungsi Dampak Bencana Pergerakan Tanah di Purwakarta

detikhukum.id,- Purwakarta || Sebanyak 48 unit rumah dan memaksa sekitar 55 kepala keluarga terpaksa mengungsi ke sejumlah titik terdampak bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Ciguntung dan Sukamuya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 11 Juni 2025.

Akibat peristiwa tersebut, ratusan warga yang tinggal di desa tersebut terpaksa mengungsi ke sejumlah tempat dampak dari bencana pergeseran tanah yang mengakibatkan rumah warga yang ambruk rata dengan tanah. Pemerintah daerah bermaksud merelokasi warga karena wilayah tersebut dinilai tidak layak ditinggali sebab berada di zona rawan bencana.

Dari pantauan dilapangan, sejumlah mobil bak terbuka terlihat mengantre di Kampung Ciguntung yang hendak mengangkut barang-barang berharga milik warga yang terdampak. Warga juga berbondong-bondong mengangkat barang berharga miliknya yang masih bisa diselamatkan, mulai dari lemari, pakaian, kasur hingga sepeda motor.

Selain mengakibatkan kerusakan rumah-rumah warga, bencana pergerakan tanah juga mengakibatkan jalanan di kampung tersebut terlihat rusak parah, mulai dari keretakan hingga amblas mencapai 2 meter.

Susilawati, salah satu warga terdampak mengatakan, bahwa peristiwa keretakan tanah dikampung itu terjadi sejak April 2025. “Pada bulan puasa lalu sudah sempat terjadi pergerakan tanah, tetapi hanya retak-retak saja. Semalam (11/6/2025) keretakan semakin parah. Sekarang sudah tidak bisa tinggal dan harus mengungsi,” kata Susilawati, kepada wartawan, pada Kamis 12 Juni 2025.

Saat peristiwa terjadi, lanjut dia, suara gemuruh reruntuhan rumah warga terdengar sangat jelas. “Kami warga langsung keluar dari rumah masing-masing. Alhamdulillah, pada selamat. Sementara ini, kami ada yang mengungsi ke GOR desa maupun kerumah saudara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan mengatakan, bahwa berdasarkan data sementara setidaknya ada 48 rumah warga setempat mengalami kerusakan.

“Dua puluh lima diantaranya rusak parah, bahkan ada yang rata dengan tanah. Jumlah total warga terdampak belum terdata secara keseluruhan, namun tercatat ada 55 kepala keluarga,” kata Heryadi.

Pria yang akrab disapa Abah Erlan ini menyebutkan, bahwa lokasi di kampung Ciguntung dan Sukamuya tersebut sudah tidak layak menjadi tempat tinggal.

“Lokasi ini memang rawan bencana pergerakan tanah, dan sudah tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat tinggal. Warga akan direlokasi , sementara ini mereka mengungsi ke sanak saudara,” ungkapnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait