Om Zein Bantah Beri Bantuan Pelaku Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di Purwakarta

detikhukum.id,- Purwakarta || Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, akhirnya angkat bicara terkait berbagai spekulasi yang beredar di media sosial (medsos) mengenai sikap dan langkahnya dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Om Zein menegaskan, bahwa bantuan yang diberikan bukan ditujukan kepada pelaku yang diduga menyelewengkan dana tersebut, tapi bantuan tersebut diberikan untuk orang tua siswa yang dititipkan melalui pelaku.

Menurutnya, bantuan tersebut juga menyelamatkan kondisi psikologis oknum operator sekolah tersebut akibat ulahnya yang diduga menyalahgunakan dana PIP.

“Saya berikan bantuan bukan karena membela pelaku, tapi bantuan itu diberikan untuk orang tua siswa yang tidak mampu, bantuan itu dititipkan ke pelaku yang disaksikan oleh jajaran Disdik juga Kepsek. Nah, dia (pelaku) ini sampai depresi dan berniat menyakiti diri sendiri karena tidak kuat menahan tekanan,” ujar Om Zein, dalam rilis media, dikutip Senin 16 Juni 2025.

Selain itu, Om Zein juga menyoroti banyaknya pihak yang menyalahartikan sikapnya, termasuk narasi yang dipelintir dan dipotong-potong dari video klarifikasinya di media sosial. Om Zein menegaskan, jika masyarakat menonton secara utuh, maka akan terlihat bahwa dirinya tidak pernah menoleransi tindakan menyimpang, termasuk yang dilakukan oleh oknum berinisial N.

“Oleh karena itu, tonton videonya sampai tuntas biar enggak gagal paham ya,” ucapnya.

“Oknum N sudah kami berhentikan dari pekerjaannya sebagai operator di sekolah. Gajinya kecil, sekitar Rp800 ribu, tapi sayangnya ada tindakan yang membuat dana siswa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Ia mengaku terpaksa meminjam uang dari sana-sini, bahkan dari saudaranya di Arab Saudi, untuk mengembalikan dana tersebut,” imbuhnya.

Bupati juga menegaskan, bahwa bantuan yang diberikan tidak serta-merta menghapus sanksi administrasi maupun unsur pidana yang melekat pada pelaku. “Ini penting untuk diketahui masyarakat. Pemberian bantuan tidak berarti menghapus pelanggaran. Sanksi tetap dijalankan, dan unsur pidananya tetap diproses. Kami tegas soal itu,” tegasnya.

Sebagai seorang pemimpin daerah, lanjut Om Zein, sekaligus sosok orang tua bagi seluruh anak-anak di Purwakarta, ia merasa bertanggung jawab secara moral untuk hadir saat ada yang membutuhkan, terutama ketika dampaknya menyentuh aspek psikologis dan pendidikan siswa.

“Anak-anak kita itu ada yang rajin, ada yang nakal, ada yang pendiam, ada yang kritis, semua beragam. Tapi mereka butuh perlindungan. Jadi ketika ada uang mereka yang tersangkut dan mereka menunggu terlalu lama, saya bantu supaya masalah cepat selesai. Tapi ingat, itu bukan pembelaan terhadap pelaku,” tandasnya.

Om Zein berharap, klarifikasi ini bisa mengakhiri spekulasi dan asumsi keliru yang berkembang ditengah masyarakat, serta menjadi pembelajaran bersama untuk lebih peduli terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan di masa mendatang.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait