Bhabinkamtibmas Desa Pangadegan Polsek Pasar Kemis Jaga KondusifitasSosialisasikan Layanan Call Center Polri 110

detikhukum.id, || Kabupaten Tangerang – Salah Satu upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pangadegan, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bripka Kahar Mujiono melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada Masyarakat Desa dan berikan himbauan kamtibmas. Rabu (18/06/2025)

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis mengatakan bahwa pelaksanaan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan ini penting, guna membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.

“Kegiatan sambang warga binaan tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.” jelas Bripka Kahar Mujiono.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pangadegan memberikan pesan Kamtibmas kepada warga agar ikut menjaga Keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S. IK, MM melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri, S. TK, S. IK mengajak mari kita tingkatkan keamanan dan kerukunan sesama masyarakat.

“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek terdekat, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin.” Tutupnya.

DH/Rika/red

Pos terkait