detikhukum.id, || Jakarta, 19 Juni 2025 – Dalam acara Karang Taruna Bicara Jakarta atau KATABIJAK, Ketua Karang Taruna DKI Jakarta, Akmal Budi Yulianto, memaparkan diawal perihal urgensi kolaborasi lintas elemen pemuda dalam menghadapi krisis air tanah di Ibu Kota yang semakin memprihatinkan.
“Jakarta masih menjadi Ibukota dan sentrum di NKRI, sudah saatnya pemuda mengambil peran aktif menyuarakan kepedulian terhadap kondisi air tanah yang kian menurun kualitas dan kuantitasnya,” ujar Akmal, yang juga merupakan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI.
Acara tersebut merupakan kerja sama antara Karang Taruna DKI Jakarta, Ketua Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM-PII) Ir. Isdiyat, dan Ketua Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta, Zulfahmi Yasir serta turut dihadiri Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan, DPRD DKI Komisi B Ibu Waode Herlina, Sekretaris BPD HIPMI Jaya 2020-2023 M.Alipudin. Fokus utama diskusi adalah pengaruh penyerapan air tanah yang terus berlangsung dan solusi pengawasannya saat ini kepada zona bebas air tanah, maupun daerah lain yang belum ditetapkan. Apalagi di dalam Pergub 93/2021 belum mengatur Gedung yang dibawah 8 lantai dan kurang dari 5000 meter. Banyak masyarakat melaporkan bila berdampingan dengan gedung air konsumsi rumah tangganya berkurang.
Akmal juga menyinggung target pajak DKI Jakarta pada tahun 2025 yang mencapai Rp 48 triliun, dan menegaskan pentingnya regulasi air tanah sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Regulasi yang Perlu Disosialisasikan dan Diawasi Bersama
Dalam pemaparannya, Akmal menyebut sejumlah regulasi penting yang berkaitan dengan pengelolaan air tanah, di antaranya:
* PERGUB No. 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah
* PERGUB No. 94 Tahun 2021 mengenai dasar pengenaan pajak air tanah
* PERDA No. 10 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan dan pemanfaatan air bawah tanah dan permukaan
* UU No. 28 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta
Menurutnya, langkah-langkah sosialisasi terhadap pergub yang ada saat ini masih belum maksimal. “Kami ingin menjadi bagian dari solusi.
Karang Taruna siap terlibat langsung bersama Dinas SDA dan PAM Jaya, ternasuk menggandeng pengusaha demi memastikan kebijakan ini berjalan baik tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi berjalan nyata di lapangan, kami siap diterjunkan pengawasan bersama DPRD, Dinas dan PAM Jaya maupun melibatkan APH” tegas Akmal.Karang Taruna DKI Siap Terjun ke Lapangan
Sebagai organisasi kepemudaan yang menjangkau hingga tingkat RW, Karang Taruna DKI Jakarta siap membantu warga yang terdampak krisis air tanah, terutama yang tinggal berdekatan dengan bangunan besar dan bertingkat.
“Kami juga mendorong revisi terhadap beberapa aturan, seperti PERGUB No. 93 Tahun 2021. Masih banyak kawasan padat seperti Mampang, Tebet, atau TB Simatupang yang tidak terjangkau oleh ketentuan saat ini. Bangunan kecil seperti hotel atau apartemen di bawah 5000 meter pun harus menjadi perhatian,” imbuhnya.
Di akhir paparannya, Akmal B.Y menyampaikan harapannya di Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta. “Semoga Jakarta terus tumbuh menjadi kota global yang ramah lingkungan, menjadi destinasi wisata dan tempat lahirnya masa depan Indonesia,” tutup Akmal penuh optimisme.
DH/Indah/red