detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, jajaran Polsek Menteng kembali melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada malam hari, Jumat (20/6/2025), dengan sasaran wilayah rawan di sekitar perbatasan Kelurahan Kwitang dan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Togaryanto, dengan melibatkan personel gabungan dari unit Sabhara, Reskrim, serta anggota Bhabinkamtibmas. Fokus utama patroli adalah memantau titik-titik rawan yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh remaja, sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba dan potensi tawuran antar warga yang kerap terjadi di kawasan perbatasan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang jalan Kalipasir, gang-gang kecil yang menghubungkan ke wilayah Kwitang, serta beberapa titik gelap yang minim penerangan. Beberapa kelompok remaja yang sedang berkumpul diberikan pembinaan dan imbauan untuk segera membubarkan diri serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa kegiatan patroli Cipkon ini merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman di masyarakat dan menekan angka kriminalitas. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Wilayah perbatasan seperti Kwitang dan Kalipasir ini kerap menjadi lokasi rawan yang perlu pengawasan intensif, khususnya terhadap peredaran narkoba dan potensi konflik antar kelompok warga,” ujarnya di sela kegiatan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga dini hari, serta mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat yang mengharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, terutama pada akhir pekan atau malam hari saat aktivitas masyarakat meningkat.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Dengan kegiatan ini, Polsek Menteng berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba maupun tawuran yang mengancam ketenangan warga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red