detikhukum.id, || Tangerang | Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Pj. Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, S.H., dan berlangsung di Kp. Rawa Lele RT. 08/01 Desa Lebak Wangi, Kec. Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.(21/06/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolsek Sepatan, IPTU Reynold R. L., Kanit Reskrim, IPTU Tri Sartoto, S.H., M.H., Kanit Binmas, IPDA Suyoto, Kanit Intelkam, IPDA Abid, S.H., serta anggota Polsek Sepatan dan Bhayangkari Ranting Polsek Sepatan.

Dalam kegiatan ini, Polsek Sepatan menyerahkan 75 paket bansos kepada warga kurang mampu di slum area. Pembagian bansos dilakukan secara langsung kepada warga, termasuk penyerahan bansos door-to-door kepada masyarakat tidak mampu.
Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, sehingga Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat serta dapat mewujudkan Polri yang Presisi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polsek Sepatan berharap dapat membantu meringankan beban warga kurang mampu dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gotong royong dan kepedulian sosial.
AKP Fahyani S.H., menyampaikan kepada Awak Media Bantenmore.com, “Melalui kegiatan Bakti Sosial ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan memberikan bantuan kepada warga kurang mampu, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli terhadap kebutuhan warga. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya gotong royong dan kepedulian sosial.”Tutupny
DH/Subhan beno/red