Arahan Bhabinkamtibmas Karang Anyar Sambangi Satpam Komplek Ruko 55

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, melakukan sambang ke Komplek Ruko 54 yang berlokasi di Jl. Karang Anyar Raya, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (23/6/2025) pukul 09.30 WIB.

Dalam kunjungannya, Aiptu Syaifudin bertemu dengan warga setempat, Bapak Ripno, guna menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Adapun materi himbauan meliputi ajakan untuk waspada terhadap orang asing yang mencurigakan, serta antisipasi terhadap maraknya penipuan daring, curanmor, dan tindak kejahatan lainnya.

“Langkah preventif seperti ini sangat penting untuk membangun kedekatan polisi dengan masyarakat, serta sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak segan melapor kepada pihak kepolisian bila membutuhkan kehadiran aparat, baik melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui layanan Call Center Polisi 110.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus menjadi bagian dari budaya pelayanan.

“Kami dorong anggota kami untuk terus hadir di tengah warga, menjalin komunikasi, dan menyerap aspirasi masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Kegiatan sambang tersebut turut didokumentasikan sebagai bagian dari pelaporan rutin kepolisian sektor dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait