detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara, Aipda Adnan M, menyambangi gang-gang permukiman warga di wilayah RW 01, Jalan Industri 3, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025) pagi.
Dalam kunjungannya, Aipda Adnan bergabung dengan ketua RW, 01 Sdr. Budi Setiawan berdialog langsung dengan warga penghuni, memberikan penyuluhan bahaya narkoba khususnya bagi remaja, serta mendorong peran keluarga dan oengelola temaot kos sebagai garda terdepan pencegahan.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari keluarga. Remaja sangat rentan baik di tempat tinggal sendiri atau yang tinggal di tempat kosan, maka perlu peran aktif bagi pengelola kosan lakuakan himbauan seperti di buatkan stiker denga tulisan yang jelas begitu juga pentingnya peran dari orang tua,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyampaikan pentingnya upaya preemtif dan preventif di tingkat akar rumput. “Peran Bhabinkamtibmas sangat strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba maupun tindak kriminal lainnya,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, warga seperti Endar sebagai kepala keluarga setempat begitu juga ucapan terimakasih dari salah satu pengelola tempat kosan menyampaikan apresiasi atas imbauan yang disampaikan dan berkomitmen lebih aktif memantau anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain penyuluhan narkoba, himbauan juga disampaikan terkait kamtibmas, pencegahan curanmor, serta ajakan warga untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau call center 110 bila membutuhkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red