Kapolresta Tangerang Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

detikhukum.id, || Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melaksanakan kegiatan sosial berupa penyerahan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada warga kurang mampu di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kegiatan berlangsung pada Selasa, 25 Juni 2025 di kediaman Ibu Suriah, warga Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Rumah milik Ibu Suriah yang sebelumnya tidak layak huni telah direnovasi menjadi rumah yang layak dan aman untuk ditinggali melalui program sosial Polresta Tangerang dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-79.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. “Ini bukan sekadar simbolik, tapi bentuk nyata kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tapi juga momentum untuk berbagi,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Penyerahan kunci dilakukan secara langsung oleh Kapolresta Tangerang yang didampingi pejabat utama Polresta Tangerang serta unsur Forkopimcam Kresek. Ibu Suriah tampak haru dan mengucapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan kepadanya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.

DH/Rika/red

Pos terkait