detikhukum.id, || Indramayu,-
Viralnya pemberitaan perihal pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) Jalan MT Haryono pertanggal 23/06/2025 hari senin membuat geger dunia maya.
Apalagi akan digelar aksi dari FPWI (Forum Perjuangan Wartawan Indramayu) dan FKJI (Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu) serta semua Organisasi Wartawan Se Kabupaten Indramayu berencana akan menggelar aksi dan berkantor di depan Gedung Pendopo.

Surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa elemen wartawan yang akan berlangsung pada hari Kamis besok sudah di sampaikan kepada DPRD juga Polres Indramayu.
“Untuk surat pemberitahuan sudah kami kirimkan,” kata ketua FPWI Chong Soneta dan Sekjen Tomi Susanto, Selasa (24/06/2025).
Chong Soneta menambahkan, sekitar 500 peserta berencana mengikuti aksi dari sejumlah Organisasi Wartawan.
Sementara itu, Sekjen FPWI Tomi Susanto mengatakan bahwa aksi unjuk rasa pada 26 Juni 2025 akan mengangkat 6 tuntutan termasuk para wartawan akan berkantor di depan Gedung Pendopo Indramayu, karena Gedung Graha Pers Indramayu harus kosong (istilah halusnya diusir).
“Kalau Gedung GPI dikosongkan atau kami diusir, jadi kami akan berkantor di depan Gedung Pendopo Indramayu.” Ujar Tomi Susanto.
Dipertegas, aksi kali ini juga akan menyuarakan dalam mempertahankan Gedung Graha Pers Indramayu, dan penolakan terhadap pengosongan GPI, serta rencana para wartawan yang ingin berkantor di depan Gedung Pendopo Indramayu tidak terbatas harinya, sampai ada jawaban dari Pemerintah Daerah Indramayu.
DH/Thoha/red